MENGAPA SABUNG AYAM HARAM ?


Tradisi mengadu hewan yang dilakukan masyarakat tradisional di Indonesia sebagai tontonan sudah menjadi hal yang umum bahkan sangat wajar. Mulai dari adu ayam, kerbau, sapi bahkan babi hutan. Permainan seperti ini bisa Anda temui di beberapa daerah.

Dalam sebuah hadis dari Mujahid, dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau mengatakan :

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ التَّحْرِيشِ بَيْنَ الْبَهَائِمِ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mengadu binatang. (HR. Abu Daud 2562, Turmudzi 1708, dan yang lainnya).

Hanya saja, hadis ini dinilai dhaif oleh para ulama, karena statusnya hadis mursal. At-Turmudzi mengisyaratkan bahwa hadis ini adalah mursal Mujahid.

As-Syaukani ketika menyebutkan hadis ini mengatakan,

ووجه النهي أنه إيلام للحيوانات وإتعاب لها بدون فائدة بل مجرد عبث

Sisi larangannya, yaitu karena mengadu binatang akan menyakiti binatang tersebut, membebani mereka tanpa manfaat, selain hanya main-main. (Nailul Authar, 8/99)

Meskipun hadisnya dhaif, tetapi bukan berarti mengadu binatang hukumnya menjadi boleh. Karena para ulama menegaskan bahwa mengadu binatang dihukumi terlarang.

Dalam al-Adab as-Syar’iyah, Ibnu Muflih mengatakan : Sangat dibenci mengadu manusia dan seluruh binatang. Seperti kambing, ayam, atau yang lainnya. Sebagaimana keterangan yang disebutkan dalam kitab ar-Ri’ayah al-Kubro. Dan disebutkan dalam kitab al-Mustau’ib bahwa dilarang mengadu binatang. (al-Adab as-Syar’iyah, 3/342).

Ibnu Manshur bertanya kepada Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah, Apakah mengadu binatang hukumnya makruh? Beliau menjawab : Subhanallah, sungguh aneh. Yang lebih layak, ini dihukumi haram melebihi mengadu manusia. (al-Adab as-Syar’iyah, 3/342).

Dalam Al-qur’an juga telah disebutkan berkali-kali untuk mengingatkan manusia bahwa suatu saat nanti Anda akan mempertanggungjawabkan semua perbuatan Anda ketika hidup di dunia, seperti yang termaktub dalam ayat berikut :

“Barang siapa melakukan amal saleh, maka (keuntungannya) adalah untuk dirinya sendiri; dan barang siapa melakukan perbuatan buruk, maka itu akan mengenai dirinya sendiri. Dan kelak kamu semua akan kembali kepada Tuhanmu” (Q.S Al-Jatsiyah, 45:15)

Ingatlah bahwa segala yang dimuka bumi ini diciptakan untuk kita, maka sudah menjadi kewajiban alamiah kita untuk menjaga segala sesuatu dari kerusakan, Memanfaatkannya dengan tetap menjaga martabatnya sebagai ciptaan Tuhan, Melestarikannya sebisa mungkin karena yang demikian termasuk ungkapan syukur terhadap nikmat Tuhan dalam bentuk perbuatan nyata.

Jika Anda mendapatkan penghasilan dengan cara yang tidak disukai Allah, seperti mengadu binatang, maka harta tersebut tidak akan memberi Anda keberkahan sertamanfaat yang baik. Dan bahkan sebaliknya akan membawa Anda pada jalan kesesatan dan kesengsaraan. Ajaklah diri Anda untuk memulai pekerjaan halal yang diridhoi Allah SWT, dengan harapan harta tersebut akan membawa Anda pada jalan-Nya.

Dari penjelasan di atas, telah jelas bahwa hukum mengadu ayam ataupun binatang lain adalah HARAM. Karena hal tersebut sama halnya dengan menyakiti makhluk hidup yang tidak berdosa dan tidak dapat memberi Anda manfaat, kecuali hanya pemuas nafsu saja.

Untuk mendapatkan harta yang melimpah dengan waktu yang cepat tidaklah semudah membalikkan telapak tangan Anda, karena kesuksesan itu hanya akan Anda dapatkan dengan usaha dan do’a yang keras. Di sini ada beberapa media untuk menjadikan Anda semangat dalam bekerja agar mendapatkan penghasilan yang banyak. Sepertiamalan untuk memudahkan rizki, benda bertuah, atau pelaris dagangan.

Ketika Anda sukses setelah menggunakan benda tersebut, janganlah Anda menjadi sombong dengan keberhasilan Anda, juga jangan mendewakan atau menuhankan barang tersebut, karena dalam hal ini benda-benda tersebut hanya sebagai perantara Anda, atau sebagai pemberi motivasi agar Anda bangkit dari keterpurukan menuju jalan yang terang dan cemelang. Tetaplah berdiri pada keyakinan Anda, bahwa apa yang Anda dapatkan selama ini semata-mata karena Allah yang memberi. Bukan benda tersebut.

Wallahu ‘a’lam bish showab