KEWAJIBAN ISTERI TERHADAP SUAMI


Ayat Al Quran
Berikut ini ayat Al Quran yang menyatakan kewajiban istri kepada suaminya:
Allah Taala berfirman yang bermaksud:
“Kaum laki-laki itu pemimpin wanita. Karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) alas sebagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan harta mereka. Maka wanita yang solehah ialah mereka yang taat kepada Allah dan memelihara diri ketika suaminya tidak ada menurut apa yang Allah kehendaki. ”
“Wanita-wanita yang kamu kuatirkan akan durhaka padamu, maka nasehatilah mereka (didiklah) mereka. Dan pisahkanlah dari tempat tidur mereka (jangan disetubuhi) dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu bersikap curang. Sesungguhnya Allah itu Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (An Nisa : 34)
Berikut ini ayat Al Quran yang menyatakan bahwa laki-laki dan wanita masing-masing akan mendapatkan pahala atas perbuatan mereka masing-masing, walaupun perkara yang dibuat berbeda.
Dalam Firman Allah S.W.T Surat An-Nisa’ ayat ke 32 :
“LIRRIJAALI NASHIIBUN MIMMAA IHTASABUU WALINNISAAI NASHIIBUN MIMMAA IKTASABNA”
Artinya:”Bagi orang laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi mereka wanita ada bagian dari apa yang mereka usahakan. ”
Menurut Asy Syarbini dalam tafsir terhadap ayat tersebut: Yang dimaksud adalah pahala yang diberikan Allah S.W.T kepada kaum lelaki karena menunaikan jihad. Sedangkan pahala yang diberikan Allah S.W.T kepada kaum wanita adalah lantaran mereka memelihara kemaluannya dan mentaati Allah S.W.T serta mentaati suaminya. Pahala kaum lelaki dan wanita di akhirat kelak kedudukannya sama. Yang demikian karena perbuatan baik itu dilipatgandakan pahalanya hingga sepuluh kali lipat. Baik hal itu berlaku bagi kaum lelaki maupun wanita. keutamaan kaum lelaki atas kaum wanita hanyalah sebatas masa di dunia.
Hadis-Hadis
Berikut ini hadis-hadis mengenai kewajiban istri kepada suaminya:
Nabi SAW bersabda yang bermaksud:
“Siapa saja isteri yang meninggal dunia, sedangkan suaminya redha terhadap kepergiannya, maka ia akan masuk Surga.”
(Riwayat Tarmizi)
Nabi SAW bersabda yang bermaksud:
“Apabila seorang isteri telah mendirikan sholat lima waktu dan berpuasa bulan Ramadhan dan memelihara kehormatannya dan mentaati suaminya, maka diucapkan kepadanya: Masuklah Surga dari pintu surga mana saja yang kamu kehendaki.”
(Riwayat Ahmad dan Thabrani)
Seorang perempuan datang ke hadapan Nabi SAW lalu berkata, “Wahai Rasulullah SAW, saya mewakili kaum wanita untuk menghadap tuan (untuk menanyakan tentang sesuatu). Berperang itu diwajibkan oleh Allah hanya untuk kaum laki-laki, jika mereka terkena luka, mereka mendapat pahala dan kalau terbunuh, maka mereka adalah tetap hidup di sisi Allah. lagi dicukupkan rezekinya (dengan buah-buahan Surga). Dan kami kaum perempuan selalu melakukan kewajiban terhadap mereka (yaitu melayani mereka dan membantu keperluan mereka) lalu apakah kami boleh ikut memperoleh pahala berperang itu?”
Maka Rasulullah SAW bersabda yang bermaksud: “Sampaikanlah kepada perempuan-perempuan yang kamu jumpai bahwa taat kepada suami dengan penuh kesadaran maka pahalanya seimbang dengan pahala perang membela agama Allah. Tetapi sedikit sekali dari kamu sekalian yang menjalankannya.”
Diceritakan dari Nabi SAW bahwa baginda bersabda, maksudnya:
“Sungguh-sungguh meminta ampun untuk seorang isteri yang berbakti kepada suaminya yaitu burung di udara, ikan-ikan di air dan malaikat di langit selama ia selalu dalam kerelaan suaminya. Dan siapa saja dikalangan isteri yang tidak berbakti kepada suaminya, maka ia mendapat laknat dari Allah dan malaikat serta semua manusia. “
. Nabi SAW bersabda yang bermaksud:
“Tiga orang yang tidak diterima sholatnya (tidak diberi pahala sholatnya) oleh Allah dan tidak diangkat kebaikan mereka ke langit ialah: hamba yang lari dari tuannya hinggalah dia kembali, seorang isteri yang dimurkai oleh suaminya hinggalah dia memaafkannya, orang yang mabuk hingga dia sadar kembali.“
Nabi SAW bersabda yang bermaksud:
“Jika seorang isteri berkata kepada suaminya: Tidak pernah aku melihat kebaikanmu sama sekali, maka hancur leburlah pahala amal kebaikannya.”
Keterangan:
Maksud Hadis ini ialah jika seorang isteri memperkecilkan usaha baik suaminya seperti dalam memberi nafkah dan memberi pakaian maka hancur leburlah pahala amal kebaikannya.
Nabi Muhammad SAW bersabda, maksudnya:
“Siapa saja isteri yang meminta cerai dari suaminya tanpa sebab-sebab yang sangat diperlukan, maka haramlah bau Surga ke atasnya.”
Keterangan:
Hal ini biasanya terjadi pada seorang isteri yang tidak berminat kepada suaminya lagi kecuali kalau dia meminta cerai kepadanya karena kuatir tidak dapat menjalankan kewajiban terhadap suaminya untuk menghindarkan diri dari kekecewaan suaminya.
Nabi SAW bersabda maksudnya:
“Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada seorang isteri yang tidak bersyukur kepada suaminya.”
Keterangan:
Hal ini biasa terjadi pada suami yang miskin dan isteri yang kaya. Lalu isteri itu menafkahkan hartanya kepada suaminya, kemudian mengungkitnya.
Nabi SAW bersabda yang bermaksud:
“Pertama urusan yang ditanyakan kepada isteri pada hari Kiamat nanti ialah mengenai sholatnya dan mengenai urusan suaminya (apakah ia menjalankan kewajibannya terhadap suaminya atau tidak). “
Nabi SAW bersabda yang bermaksud:
“Empat perempuan yang berada di Neraka ialah:
Perempuan yang kotor mulutnya terhadap suaminya. Jika suaminya tidak ada di rumah ia tidak menjaga dirinya dan jika suaminya bersamanya ia memakinva (memarahinya). Perempuan yang memaksa suaminya untuk memberi apa yang suami tidak mampu.
Perempuan yang tidak menjaga auratnya dari kaum laki-laki dan memperlihatkan kecantikannya (untuk menarik kaum laki laki).
Perempuan yang tidak mempunyai tujuan hidup kecuali makan minum dan tidur, dan ia tidak mau berbakti kepada Allah dan tidak mau berbakti kepada Rasul-Nya dan tidak mau berbakti kepada suaminya.”
Keterangan:
Seorang perempuan yang bersifat dengan sifat-sifat ini akan dilaknati kecuali jika dia bertaubat.
Al Hakim bercerita bahwa seorang perempuan berkata kepada Nabi SAW: “Sesungguhnya putera bapa saudaraku melamarku. Oleh karena itu berilah peringatan kepadaku apa kewajiban seorang isteri terhadap suaminya. Kalau kewajiban itu sesuatu yang mampu aku jalankan, maka aku bersedia dinikahkan.” Maka Baginda bersabda: “Kalau mengalir darah dan nanah dari kedua lubang hidung suaminya lalu (isteri) menjilatnya, maka itu pun belum dianggap menjalankan kewajibannya terhadap suaminya. Seandainya diperbolehkan untuk manusia bersujud kepada manusia lain, tentu aku perintahkan :seorang isteri bersujud kepada suaminya.”
Berkatalah perempuan itu, “Demi Tuhan yang mengutus Tuan, aku tidak akan menikah selama dunia ini masih ada.”
Sayidina Ali k.w.j. berkata: “Aku masuk ke rumah Nabi SAW berserta Fatimah lalu aku dapati Baginda sedang menangis tersedu-sedu, kemudian aku berkata: “Tebusan Tuan adalah ayahku dan ibuku wahai Rasulullah, apakah yang membuat Tuan menangis?” Baginda bersabda, “Wahai Ali! Pada malam aku diangkat ke langit aku melihat kaum perempuan dari umatku disiksa di Neraka dengan bermacam-macam siksaan, lalu aku menangis karena begitu berat siksaan mereka yang aku lihat. Aku melihat perempuan yang digantung dengan rambutnya serta mendidih otaknya. Dan aku melihat perempuan yang digantung dengan lidahnya sedangkan air panas dituangkan pada tenggorokannya.
Dan aku melihat perempuan yang benar-benar diikat kedua-dua kakinya sampai kedua-dua susunya dan diikat kedua-dua tangannya sampai ubun-ubunnya dan Allah mengarahkan ular ular dan kalajengking menyengatinya. Dan aku melihat seorang perempuan yang berkepala babi dan bertubuh keledai dan ia ditimpakan sejuta siksaan. Dan aku melihat seorang perempuan berbentuk anjing dan api masuk dari mulutnya dan keluar dari duburnya (jalan belakang) sementara malaikat memukul kepalanya dengan tongkat besar dari api Neraka.” Lalu Sayidatina Fatimah Az Zahra r.ha berdiri dan berkata, “Wahai kekasihku dan cahaya mataku! Perbuatan apa yang dilakukan oleh mereka hingga ditimpa seksaan ini?” Maka Nabi SAW bersabda: “Wahai anakku! Adapun perempuan yang digantung rambutnya itu adalah karena dia tidak menutupi rambutnya dari pandangan kaum laki-laki ajnabi.
Adapun perempuan yang digantung dengan lidahnya karena dia telah menyakiti suaminya.
Adapun perempuan yang digantung kedua-dua susunya karena dia telah mempersilahkan (orang lain) untuk menduduki tempat tidur suaminya.
Adapun perempuan yang diikat kedua-dua kakinya sampai keduadua susunya dan diikat kedua-dua tangannya sampai ke ubun ubunnya dan Allah mengarahkan ular-ular untuk menggigitnya dan kala jengking untuk menyengatinya karena dia tidak mandi junub setelah haid dan dia mempermainkan (meninggalkan) sholat. Adapun perempuan yang berkepala babi dan berbadan keledai karena dia adalah ahli adu domba dan pembohong. Adapun perempuan yang berbentuk anjing dan api masuk ke mulutnya dan keluar dari duburnya karena ia ahli umpat lagi penghasut.
Wahai anakku! Celaka bagi perempuan yang tidak berbakti kepada suaminya. “
Demi cinta terhadap suaminya seorang isteri akan melakukan khidmat dan bakti kepada suaminya cara hal yang sebesar. besarnya sampai hal yang sekecil-kecilnya seperti menggunting kuku, memotong kumis, dan meminyakkan rambut suami. Rasulullah SAW pernah berkata kepada Siti Fatimah: “Ya Fatimah, apabila seorang wanita meminyakkan rambut suaminya dan janggutnya, memotong kumis dan menggunting kukunya maka Allah akan memberinya minum dari air Surga yang mengalir di sungai sungainya dan diringankan Allah baginya sakaratul maul dan akan didapatinya kubumya menjadi sebuah taman yang indah dan taman taman Surga. “
Adakalanya seorang istri mendapati perbuatan suami yang tidak baik. Dalam hal ini kesabaran istri mendapat pahala yang besar.  Rasulullah S.A.W bersabda :
“Barang siapa bersabar terhadap perangai isterinya, maka Allah akan memberikan pahala kepadanya seperti pahala yang diberikan padaa Nabi Ayyub As. Barang siapa bersabar (yakni Isteri) terhadap perangai suaminya, maka Allah akan memberikan pahala seperti pahala yang diberikan Allah pada orang yang gugur dalam membela agama Allah. Barang siapa (isteri)
menganiaya suaminya dan memberi beban pekerjaan yang tidak pantas menjadi bebannya (yakni suami) dan menyakitkan hatinya, maka para Malaikat juru pemberi Rahmat (Malaikat Rahmat) dan Malaikat juru siksa (malaikat azab) melaknatinya (yakni isteri). Barang siapa (isteri) yang bersabar terhadap perbuatan suaminya yang menyakitkan, maka Allah akan memberinya seperti pahala yang diberikan Allah pada Asiyah dan Maryam Binti Imran. (Al-hadits).
Dalam riwayat Al Bazzar dari ‘Aisyah ra bahwa beliau berkata : “Aku bertanya kepada rosulullah S.A.W “Siapa orang yang paling besar hak-haknya atas wanita?. Beliau menjawab:”Suaminya”. Aku melanjutkan:”Siapa orang yang paling besar hak-haknya atas seorang laki laki?”. Beliau menjawab”Ibunya”.
Atsar Sahabat
Berikut ini nasihat dari para sahabat (atsar) tentang kewajiban istri kepada suaminya:
Sayidina Ali k.w.j. berkata: “Seburuk-buruk sifat bagi kaum laki laki itu adalah sebaik-baik sifat bagi kaum perempuan yaitu kikir dan bersikap keras dan takut. Karena sesungguhnya perempuan itu jika kikir, maka ia memelihara harta suaminya dan jika bersikap keras, maka ia menjaga diri dari berbicara kepada setiap orang dengan perkataan yang halus (mesra) yang menimbulkan sangkaan yang buruk, dan jika penakut. maka ia takut dari segala sesuatu, oleh karena itu ia tidak berani keluar dari rumahnya dan ia menjauhi tempat-tempat yang menimbulkan kecurigaan yang buruk karena takut kepada suaminya“.
Aisyah r.ha berkata:
“Wahai kaum wanita Seandainya kamu mengerti kewajiban terhadap suamimu, tentu seorang isteri akan menyapu debu dari kedua telapak kaki suaminya dengan sebagian mukanya.”
Antara istri dan orang tua suami
Hadis tentang perbandingan antara istri dan ibu suami:
Dalam riwayat Al Bazzar dari ‘Aisyah ra bahwa beliau berkata : “Aku bertanya kepada rosulullah S.A.W “Siapa orang yang paling besar hak-haknya atas wanita?. Beliau menjawab:”Suaminya”. Aku melanjutkan:”Siapa orang yang paling besar hak-haknya atas seorang laki laki?”. Beliau menjawab”Ibunya”.
Salah satu yang perlu diketahui istri adalah bahwa suami juga punya kewajiban terhadap orang tuanya, terutama kepada ibunya. Suami mesti pandai-pandai menyeimbangkan waktunya antara memenuhi keperluan orang tuanya, dan juga menyelesaikan kewajibannya terhadap istri dan anak-anaknya. Suami tidak dapat terlalu condong kepada yang satu dengan mengabaikan yang lainnya.
Adapun dengan orang tua istri, maka istri mesti mendahulukan ketaatan kepada suaminya dibandingkan dengan kedua orang tua istri. Tentunya di sini adalah ketaatan yang sesuai dengan syari’at Islam, karena tidak ada ketaatan terhadap perbuatan bermaksiat.
Nasihat Ulama
Berikut ini nasihat-nasihat umum dari para ulama tentang kewajiban istri:
Seharusnya seorang isteri mengetahui kedudukan dirinya seolah olah seorang ‘hamba’ perempuan yang dimiliki oleh suaminya atau sebagai ‘tawanan’ yang lemah. Oleh karena itu dia tidak boleh membelanjakan sedikit pun dari hartanya (sendiri) kecuali dengan seijin suaminya karena ia diumpamakan sebagai orang yang dalam kawalan (perhatian).
Wajib bagi seorang isteri:
Merendahkan pandangannya terhadap suaminya.
Memiliki sifat pemalu terhadap suaminya
Tidak berkhianat terhadap suaminya ketika suaminya tidak ada termasuk juga hartanya.
Menunaikan hajat suami (jika diajak oleh suaminya) biarpun di waktu sibuk atau susah (ditamsilkan berada di punggung unta oleh Rasulullah).
Meminta ijin suami untuk keluar dari rumahnya. Kalau keluar rumah tanpa ijin suaminya maka dia dilaknati oleh malaikat sampai ia bertaubat dan kembali.
Memperhatikan kebersihan dan kerapihan diri, termasuk menjaga kebersihan mulut.
Bersolek di depan suami
Tidak berhias ketika suami tidak ada
Menghormati keluarga suaminya
Siapa saja di kalangan isteri yang bermuka masam di hadapan suaminya, maka ia dalam kemurkaan Allah sampai ia dapat membuat suasana yang menggembirakan suaminya dan memohon kerelaannya.
Imam Thabrani menceritakan bahwa seorang isteri tidak dianggap menjalankan kewajibannya terhadap Allah hingga ia menjalankan kewajibannya terhadap suaminya, dan seandainya suami memintanya (untuk digauli) sedang ia (isteri) di atas belakang unta maka tidak boleh dia menolaknya.
Seorang isteri hendaklah menyadari bahwa seorang suami bagi isteri adalah bagaikan ayah bagi seorang anak karena taatnya seorang anak kepada ayahnya dan memohon keredhaannya adalah wajib Seorang suami pula tidak wajib mentaati isteri
Menjadi pendorong serta penasehat dalam hal-hal kebaikan.
Memahami hal-hal yang digemari dan yang dibenci oleh suami.
Setiap perbuatannya hendaklah menyenangkan hati suami.
Senantiasa menambahkan ilmu agamanya serta amalan.amalannya dengan berbagai macam cara seperti membaca, mendengar kaset-kaset ceramah agama serta mengikuti majlis- majlis agama.
Senantiasa menyediakan air di sisi suami. Selama ia berbuat yang demikian selama itulah ia didoakan keampunan oleh para malaikat.
Memasak makanan menurut kesukaan atau selera suami.
Menambal baju atau pakaiannya yang buruk.
Siapkan barang-barang keperluan di dalam sakunya seperti sisir, celak, sikat gigi, cermin dan minyak wangi (ikut Sunnah).
Ikut kemauan suami pada waktu bersenda gurau, memijat, mengipas dan sebagainya.
Istri jangan berpuasa sunnah kecuali seizin suaminya.
Referensi
Kitab Uquudu Lujain Fii Bayaani Huquuzzaujaini